

beritakitaobc.my.id-Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Panca Audiensi dengan Komisi Informasi Provinsi Sumsel
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH., M.Si. M.I.Kom menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Audiensi Bupati, KPT Tanjung Senai. Rabu (08/07/2026).
Audiensi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bupati Ogan Ilir menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah. Untuk itu penguatan peran PPID di setiap OPD akan terus kami dorong agar lebih optimal,” Ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi Informasi Provinsi Sumsel memberikan sejumlah masukan strategis. Diantaranya terkait pemutakhiran website resmi, penyediaan 3 jenis informasi publik yaitu wajib diumumkan, serta merta, dan tersedia setiap saat, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola informasi









